Mahfud MD Klarifikasi Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara
Klarifikasi Mahfud MD Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Klarifikasi Mahfud MD Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara.
Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait klaim Veronica Koman yang sebut dirinya telah serahkan data tahanan politik dan korban papua ke Jokowi tuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Pria kelahiran Sampang, Madura itu menganggap data tersebut sebagai sampah.
Tak mau masalah semakin larut, Mahfud akhirnya memberikan klarifikasi perihal ucapannya tersebut.
Berikut klarifikasi lengkap sang Menkopolhukam.
Mahfud MD mengklarifikasi ucapannya yang menyebut data milik pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman adalah sampah.
Seperti diketahui, Veronica Koman mengklaim data tersebut berisi tentang korban politik dan sipil di Nduga, Papua.

Dalam klarifikasinya, Mahfud menjelaskan bahwa yang ia maksud sebagai sampah adalah informasi mengenai Veronica yang menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo ketika di Australia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Veronica Koman tidak ada di Australia saat Presiden Jokowi berkunjung.
"Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, tidak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia juga mengaku tidak tahu apakah benar Veronica melalui utusannya menyampaikan data ke Jokowi.
Namun, ia memastikan semua surat yang diterima Jokowi di Australia sudah ditampung.
Sampai sekarang Mahfud mengaku belum mengetahui mengenai isi surat Veronica itu.
"Bahwa ada surat-surat masuk, diserahkan oleh orang kepada presiden itu bukan sampah. Itu ditampung oleh presiden tapi tidak dibaca di situ. Itu kan orang rebutan nyerahkan map surat," ucap Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman mengaku telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik kepada Presiden Jokowi.