Perdagangan Manusia Bermodus Kawin Kontrak di Puncak: Terungkap dari YouTube, Dibayar Rp 10 Juta
Perdagangan Orang Bermodus Kawin Kontrak di Puncak: Terungkap dari YouTube, Dibayar Rp 10 Juta
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perdagangan Orang Bermodus Kawin Kontrak di Puncak: Terungkap dari YouTube, Dibayar Rp 10 Juta.
Polisi berhasil membongkar modus perdagangan orang bermodus kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku bisnis haram ini bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 10 juta.
Diketahui juga bahwa mereka telah melancarkan aksinya selama lima tahun.
Saat konferensi pers, polisi mengaku berhasil mengungkap praktik tersebut via video di YouTube.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa hari yang lalu.
Rupanya, polisi berhasil meringkus para tersangka setelah melihat video YouTube yang menyebut lokasi itu sebagai wisata seks halal bagi para turis Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
"Jadi ini berawal dari adanya video di youtube. Video di Youtube itu dengan bahasa Inggris ya."
• 6 ABG Kehabisan Uang Saat Liburan, Jual Diri di Prostitusi Online via WhatsApp, Terungkap Tarifnya
• Tetap Nikahi Meski Pernah Terseret Prostitusi, Ini yang Buat Bibi Ardiansyah Mencintai Vanessa Angel
• Polisi Bongkar Prostitusi di Tasikmalaya, 5 Wanita Diciduk Ada yang 16 Tahun, Ini Tarif & Hukumannya
"Jadi ini di-upload kemudian di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat, itu ada sex halal di sana."
"Jadi ini beritanya sudah sampai ke internasional," ujar Argo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, kasus ini sudah menjadi isu internasional, sehingga pihaknya mencoba melakukan penyelidikan di daerah Puncak, Bogor.
"Tadi sudah disampaikan bahwa wisata seks halal di puncak ini kemudian sudah menjadi isu internasional sehingga kami mencoba melakukan penyelidikan di Puncak," tutur Ferdy.
Ferdy mengungkapkan, tersangka AAAM alias Ali yang merupakan turis asal Arab Saudi sengaja pergi ke Puncak untuk mencari wanita dan melakukan kawin kontrak.