TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memberikan reaksi pedas atas laporan Veronica Koman soal data korban di Papua.
Seperti yang diberitakan, pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koma telah melaporkan data korban Papua kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Veronica Koman melaporkan soal 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Laporan Veronica Koman menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak.
• Kapolda Papua Sebut Laporan Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan: Jangan Jual Negara & Bangsa Ini
Pasalnya, data yang dilaporkan Veronica Koman dianggap tidak sesuai.
Bahkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membantah tegas laporan Veronica.
Ia menyebut hal tersebut sebagai fitnah.
Paulus Waterpauw juga menyinggung apa yang dilakukan Veronica Koman ada kepentingan tertentu.
Diungkapkan Paulus, pihaknya telah menangani kasus secara profesional lewat penegakan hukum positif.
"Saya tegas katakan, pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik.
saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakkan hukum positif.
Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujar Paulus di Jayapura, Jumat (14/2/2020).
• Mahfud MD Klarifikasi Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara
Ia menegaskan bahwa data yang disebarkan Veronica Koman tidak berdasar dan hanya dibuat tanpa penelitian yang lengkap.
Bahkan, Paulus menawarkan bila ada yang ingin data lengkap mengenai para tersangka tersebut, Polda siap memberikannya.
Veronica Koman disebut hanya ingin mencari perhatian untuk kepentingan pribadinya.
"Ini kan ujung-ujungnya cari makan juga.
Cari makan, cari makan saja yang positif dan baik.
Jangan jual negara dan bangsa ini.
Dia (Veronica Koman) siapa sih sebenarnya? Warga negara mana dia?
Kok tega sekali melakukan seperti itu," kata Paulus.
Ia pun menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua.
Sebab, menurut Paulus, sangat tak logis apabila Veronica menyampaikan sesuatu tentang Papua, namun tidak berada di lapangan.
“Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini.
Biar saya tunjukan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.
Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020). (TribunNewsmaker/*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Papua Sebut Laporan Veronica Koman Fitnah untuk Cari Makan"
Tanggapan Mahfud MD Soal Veronica Koman yang Serahkan Data Korban Papua ke Jokowi: Sampah Saja Lah
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman mengaku telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, ia juga mengaku telah menyerahkan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica menjelaskan, data itu berhasil dia dapatkan setelah bekerja sama dengan sekelompok aktivis.
Ia menambahkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi di Australia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang sempat berkunjung ke Canberra pada hari Senin (10/2/2020).
• Veronica Koman Serahkan Data Korban Tewas di Papua ke Jokowi: Apa Presiden Tetap Tak Mengindahkan?
Dalam dokumen tersebut, Veronica menyertakan data tahanan politik yang dikenakan pasal makar.
Saat ini, lanjut Veronica, puluhan orang tersebut sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Untuk ratusan korban tewas sejak Desember 2018, Veronica juga menyertakan usia dari daftar jenazah tersebut.
Menurutnya, ratusan korban itu ada yang tewas karena terbunuh oleh aparat keamanan, sakit, serta kelaparan dalam pengungsian.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.
Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.
"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.
"Namun, pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," lanjut Veronica.
Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara mengenai pemberian dokumen tersebut ke Jokowi.
Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.
Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Sebab, Mahfud menyebutkan, banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.
Vero pun berpandangan bahwa pernyataan Mahfud akan memperdalam luka orang Papua.
"Namun tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua," ungkap Veronica kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Kendati demikian, ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud.
Vero teringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.
Maka dari itu, ia berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.
"Boro-boro dapat keadilan, untuk diakui adanya pelanggaran saja pun tidak. Pernyataan ini memberikan sinyal makin suramnya penegakan HAM di era saat ini," ujar dia.
Dengan munculnya pernyataan Mahfud, Vero mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua.
Lebih lanjut, Vero pun mempertanyakan bagaimana masyarakat Papua dapat menaruh harapan pada Jokowi.
"Tidak terlalu optimis memang, tetapi setidaknya sekarang kita sudah tahu, bahwa operasi militer di Nduga masih lanjut bukan karena Presiden Jokowi tidak tahu sudah makan banyak korban," ucap Vero.
"Panglima tertinggi negara ini sudah tahu, tapi operasi tersebut tetap dilanjutkan, kemudian orang Papua diminta harus tetap menaruh harapan pada Pak Jokowi?" kata dia. (TribunNewsmaker.com/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman dan Data Tahanan Politik Papua, Dianggap Sampah hingga Harapan Tarik Pasukan".