Breaking News:

Fakta 'Wisata Seks Halal' Kawin Kontrak di Puncak, Korban Diperdagangkan, Tarif Capai Rp 10 Juta

Fakta kawin kontrak di Puncak, Bogor, terbongkar lewat Youtube. Tarif kencan capai Rp 10 juta/pekan. Korban diperdagangkan layani pria.

Editor: ninda iswara
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Fakta 'Wisata Seks Halal' Kawin Kontrak di Puncak, Korban Diperdagangkan, Tarif Capai Rp 10 Juta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jasa prostitusi bermodus booking out kawin kontrak di wlayah Puncak, Bogor, Jawa Barat terbongkar.

Tak hanya booking kawin kontrak, mereka juga menyediakan layanan short time.

Dalam kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengamankan lima tersangka.

Kelima tersangka didakwa atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan kasus kawin kontrak ini telah menjadi isu internasional.

Pihak kepolisian pun mencoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait 'wisata seks halal' dengan modus kawin kontrak ini.

Ilustrasi
Ilustrasi (brianzeiger.com)

Para tersangka telah menyiapkan korban yang ternyata diperdagangkan untuk melayani nafsu pria hidung belang hingga kawin kontrak.

Dalam penyelidikan ini, terungkap tarif yang dipatok oleh penyedia layanan tersebut.

Tarif berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Deretan fakta terkait kasus kawin kontrak di puncak ini pun terkuak.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo bersama jajarannya melakukan penyelidikan di daerah Puncak, Bogor.

"Tadi sudah disampaikan bahwa wisata seks halal di puncak ini kemudian sudah menjadi isu internasional sehingga kami mencoba melakukan penyelidikan di puncak," ujar Ferdy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Ferdy menyampaikan, korban yang diperdagangkan ada 11 orang dan telah dititipkan di panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan supaya tidak kembali menjadi korban saat dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Dari kasus ini, polisi meringkus lima tersangka yaitu NN dan OK sebagai penyedia korban untuk kawin kontrak, HS sebagai penyedia tamu atau pengguna yang akan dinikahkan dengan korban.

Kemudian, DO sebagai penyedia transportasi untuk membawa korban kepada tersangka HS, serta AA sebagai pemesan untuk membayar korban untuk dibooking out.

Awalnya, para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan warga negara Arab yang ingin melakukan kawin kontrak atau booking out short time di Villa daerah Puncak, Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.

Halaman
1234
Tags:
kawin kontrakPuncakBogorJawa BaratYouTube
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved