Tak sedikit orang yang ingin segera menangkap politisi asal PDIP tersebut.
Bahkan, sampai ada yang membuat sayembara berhadiah iPhone 11 untuk menemukan Harun Masiku.
Mengenai hal ini, KPK sendiri merasa tak tersindir.
Mereka bahkan menyambut positif soal sayembara tersebut.
Langsung saja, berikut ulasan lengkapnya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akhirnya menggelar sayembara untuk mencari dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya merupakan bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mereka adalah Harun Masiku, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi."
"Sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).
Kata Boyamin, informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi dapat diberikan langsung kepada KPK, kepolisian setempat, atau kepada MAKI melalui nomor 081218637589.
"Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan," ujarnya.
"Hadiah terdiri dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi, hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," imbuh Boyamin.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, pada 27 Januari 2020.
Sedangkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 Nurhadi, dijadikan DPO oleh KPK per 14 Februari 2020.
• Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, Roy Suryo Beri Kritikan, KPK & Polri Ungkap Perkembangan Pencarian
• Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, Roy Suryo Heran, Singgung Jumlah Polri & Anggaran: Tinggal Niatnya
• Bambang Widjojanto Beri Tanggapan Soal Pemberhentian Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku
Tak Tersindir
Merespons langkah MAKI, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku pihaknya tak merasa tersindir.
Ghufron mengakui sumber daya manusia (SDM) KPK sangat terbatas.
Sehingga, mereka membutuhkan bantuan untuk mencari Harun dan Nurhadi.
"Enggak (tersindir) lah, KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringannya."
"Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Senin (17/2/2020).
Ghufron malah melihat upaya MAKI memberi hadiah kepada masyarakat sebagai langkah yang positif.
Masyarakat, katanya, berhak berpartisipasi dalam penegakan hukum.
"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM dan NH bagi kami hal yang positif."
"Sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," papar Ghufron.
• Karni Ilyas Heran Banyak yang Baper ILC Angkat Harun Masiku, Ferdinand Hutahaean: Masih Hidup Gak?
• Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Drama Yasonna Laoly & Harun Masiku: Biar Saja KPK Kejar Sendiri
Sebelumnya, MAKI menyerahkan bukti print dari foto screenshot komunikasi di aplikasi WhatsApp, antara Harun Masiku dengan temannya, Budi.
Di bukti print itu disebutkan, Harun Masiku meminta dibelikan tiket pesawat kepada Budi.
Bukti itu diserahkan kepada hakim tunggal Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkap bukti print itu di sidang praperadilan nomor 8 tahun 2020, antara MAKI melawan KPK dan Dewas KPK.
Hal itu terkait belum ditetapkannya tersangka baru perkara dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku sosok biasa dari sisi keuangan."
• Dirjen Imigrasi Dipecat Diduga Terkait Harun Masiku, Muhammad Isnur: Yasonna Juga Harus Dicopot
"Dikarenakan untuk sekadar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya."
"Sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Boyamin.
Dia menduga uang suap untuk Wahyu senilai Rp 900 juta itu berasal dari pihak lain sebagaimana pokok permohonan praperadilan.
Di mana, ada pihak lain yang membiayai uang suap Harun Masiku.
Boyamin mengaku sudah bertemu orang yang bernama Budi, teman Harun Masiku tersebut, yang menjelaskan sehari-hari pekerjaan Harun Masiku adalah lawyer namun jarang bersidang.
"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing."
• POPULER - Roy Suryo Beri Kritikan Soal Harun Masiku, KPK & Polri Ungkap Perkembangan Pencarian
"Namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut."
"Sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," beber Boyamin.
Atas kondisi tersebut, Harun Masiku tidak berduit selama 6 bulan terakhir, sehingga sangat diragukan punya uang untuk dipakai menyuap Wahyu Setiawan.
"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," tambahnya.
Sebelumnya, MAKI mendaftarkan gugatan Praperadilan lawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dasar gugatan melawan KPK karena tidak menetapkan tersangka baru/lain atas perkara dugaan suap Harun Masiku-Wahyu Setiawan.
• POPULER Karni Ilyas Heran Banyak yang Baper ILC Angkat Harun Masiku, Ferdinand Hutahaean Berkomentar
• POPULER Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Yasonna Laoly & Harun Masiku, Minta KPK Kejar Sendiri
MAKI mencantumkan nama lengkap kedua orang tersebut yang layak menjadi tersangka lain/baru.
Hal itu termuat dalam materi gugatan praperadilan, dan dibuka saat pembacaan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua orang itu adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP Donny Tri Istiqomah. (TribunNewsmaker.com/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MAKI Gelar Sayembara Berhadiah iPhone 11 Bagi Penemu Harun Masiku dan Nurhadi, KPK Tak Tersindir.