Kisah Nahas Siswi SMP di Kupang: Dijadikan Budak oleh Paman Sejak Usia 9 Tahun & Sering Dianiaya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tetangga lapor polisi

Aksi kekerasan ini rupanya membuat keprihatinan tetangga, sehingga mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa dan dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.

Dijuluki Nenek Cantik Berusia 52 Tahun, Intip Potret Puspa Dewi Gendong Cucu, Kayak Ibu dan Anak

Ulang Tahun Pertama BCL Tanpa Ashraf Sinclair, Tak Ada Perayaan di Tengah Duka, Untung Ada Sosok Ini

Keluarga NF Siswi SMP yang Bunuh Anak Kecil Dikabarkan Diusir dari Desa, Para Tetangga Trauma

Polisi kemudian menjemput Ir, dengan sejumlah luka lebam dan bengkak pada wajah dan kepala.

Saat polisi memeriksanya, Ir mengakui semua aksi kekerasan yang dilakukan pelaku selama tiga tahun ini.

Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban Ir dan pelaku YYS.

"Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan. Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku," ujar Margaritha.

Korban kemudian divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.

"Sejak tiga tahun lalu saat korban masih kelas IV SD atau waktu korban berusia sembilan tahun hingga kelas I SMP dianiaya sang paman dan dipaksa bekerja sejak subuh hingga malam," ujar Margaritha. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Kupang Dijadikan Budak dan Kerap Dianiaya Pamannya Sejak Usia 9 Tahun".