POPULER Najwa Shihab Tanggapi Yasonna yang Menyebutnya Provokatif, 'Ini Hak Sebagai Warga Negara'

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab dan Yasonna Laoly

[…] Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. Sebab daya imun tubuh lemah.

Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”. Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. “Kami masih exercise (usulan revisi itu).

TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.” Menteri Yasona agak berlebihan.

Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.

Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu. (Lihat video terlampir)

Bahwa usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.

Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah. Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu.

KPK, misalnya, mengeluarkan pernyataan resmi: “KPK Menolak Pandemi COVID-19 jadi Dalih Pembebasan Koruptor”. Kajian KPK menunjukkan, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih lapas," tulisnya. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

dan di Tribunnews.com Disebut Suudzon & Provokatif oleh Yasonna Laoly, Najwa Shihab: Ini Hak Sebagai Warga Negara