Virus Corona
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo, sebut ada pejabat yang dimakamkan secara normal ternyata hasil tesnya positif corona.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan.
Doni menjelaskan, pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.
Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.
Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.
Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.
• UPDATE Corona Dunia (21/4/2020): Jerman Terbanyak Pasien Sembuh, AS Telan Korban Jiwa Tembus 40 Ribu
• Guru SD di Papua Positif Corona, Sempat Mengajar Saat Alami Gejala, Kontak dengan Puluhan Siswa
• Dites 10 Kali, Hasil Swab PDP Corona di Bali Berubah-ubah Positif Negatif: Cukup Membingungkan

Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.
Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.
"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."
"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler."
"Setelah beberapa hari kemudian ditemukan positif Covid-19," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (20/4/2020).
• Mengamuk 2 Kali di Rumah Sakit Berbeda Hingga Pecahkan Kaca, Ini Alasan PDP Corona Samarinda Emosi
• Jadi Salah Satu Aktor Hollywood yang Positif Virus Corona, Tom Hanks Ceritakan Pengalamannya
Oleh sebab itu, kini pemerintah mewajibkan seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat masih menunggu hasil tes swab dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
Doni mengatakan, pemerintah tak ingin peristiwa serupa terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melayat jika tak dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien Covid-19.
"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien (dalam pengawasan) yang meninggal (belum diketahui) non-Covid atau Covid."
"(Menghindari) salah dalam melakukan analisis atau mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid," kata Doni.