Laporkan Kegiatan Salat Tarawih ke Anies Baswedan Via Sosmed, Rumah Warga di Pulogadung Diserang

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Shalat Tarawih berjamaah

"Setelah dibuka CCTV masjid, terlihat hanya warga itu yang sedang mengambil foto atau video kegiatan shalat tarawih," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Para remaja itu marah dan kemudian melakukan perusakan rumah warga tersebut.

"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarganya, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah," ujar Bambang.

Ikut Aturan PSBB Selama Wabah Virus Corona, Verrell Bramasta Siapkan Buka Bersama dengan Video Call

Satu Suara dengan Anies, Sandiaga Uno Usul KRL Distop Jika Corona Terus Bertambah: Dahulukan Nyawa

Minta Anies Baswedan Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB, Kemenhub: Masih Buka Denda Saja

Damai

Setelah perusakan tersebut, baru pengurus RT, RW, LMK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat bereaksi.

Sabtu lalu, upaya damai dan mediasi dilakukan dengan melibatkan para remaja dan keluarga yang menjadi korban.

"Benar bahwa akun (media sosial) yang dipergunakan (lapor kegiatan shalat tarawih) memakai akun anaknya."

"Akun tersebut sudah dikunci dan (laporan) dihapus."

"Kumpulan anak remaja tersebut juga menginginkan dia meminta maaf kepada warga sekitar," ujar Bambang.

Kasus itu kini sudah berujung damai.

Sekelompok remaja itu diimbau agar tidak kembali melakukan tindakan anarkistis.

Apabila tindakan seperti itu kembali terulang maka pengurus RW setempat akan melaporkannya ke kepolisian.

Sementara itu, Bambang mengimbau kepada warganya agar tetap membatasi kegiatan keagamaan selama PSBB berlangsung.

Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Sudah kami imbau dari awal untuk tidak melakukan shalat tarawih."

Halaman
1234