Sindiran Najwa Shihab soal Kinerja DPR di Tengah Pandemi Covid-19, Sebut Tak Terkait dengan Corona

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab

Padahal, kata Nana, Presiden Jokowi pekan lalu sempat menyatakan, pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di rancangan undang-undang itu, yakni klaster Ketenagakerjaan.

"Ini untuk memberi kesempatan menjalani substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak. Berpegang pada alasan itu, maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta kerja pun perlu ditinjau ulang," ungkapnya.

Karena menurut Najwa Shihab, klaster yang lain juga bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender.

"Tidak cukup hanya menunda pembahasan 1 klaster saja," tambahnya.

Kemudian Najwa Shihab juga kembali menyinggung pembahasan soal pembebasan napi koruptor.

"Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa, lalu RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebaskah? Apa kabar Pak Yasonna?," sindir Najwa Shihab kepada Menkumham.

Najwa Shihab pun berterus terang, bahwa membahas undang-undang yang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.

Sebab, banyak orang yang menunda momen penting di hidupnya karena virus corona ini.

"Gara-gara pandemi, yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah lho. Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran," katanya.

Najwa Shihab Bagikan Video Terakhir Glenn Fredly, Menyanyi Sambil Menahan Sakit: Saya Baru Tahu

Isolasi Diri di Rumah, Najwa Shihab Bagikan Aktivitas di Sela Harinya: Cat Rambut hingga Nostalgia

 

Najwa Shihab pun sepakat bahwa tidak ada undang-undang yang tidak penting, semuanya penting.

"Justru karena undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang. Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ucapnya.

Najwa Shihab (Kolase TribunNewsmaker - www.najwashihab.com/Kompas TV)

Apalagi menurut Najwa Shihab, produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan, dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual.

"Jika ngotot menuntaskan omnibus law, atau RUU KUHP atau RUU Pemasyarakatan, jangan salahkan Jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," kata Najwa Shihab.

Sebab, ia percaya bahwa setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas.

"Apa memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami saat ini? Bikin ribut juga jelas tak seharusnya jadi prioritas," sindirnya lagi.

Halaman
123