Deretan Fakta Dokter Puskemas di Batam Cabuli Siswi Magang, Kronologi hingga Nasib Pelaku
Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Oknum dokter yang berinisial AP (41) itu tega berbuat tak senonoh kepada siswi magang di puskesmas tempatnya bertugas.
AP diduga melakukan pencabulan pada salah satu siswa magang atau PKL.
Korban masih berusia 18 tahun.
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh AP terjadi pada Senin 17 Februari 2020 lalu.
Kini AP telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
• Tega Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Ayah di Sukabumi Diringkus, Terungkap Setelah Kepergok Istri
• Ayah di Sleman Cabuli Anak Sejak SD & Setubuhi Waktu SMP, Terbongkar Setelah Chat WA Dibaca Tante

Kendati demikian, AP belum dijatuhi hukuman.
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Dilansir Kompas.com, Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
Bahkan sampai saat ini sang dokter masih diperiksa secara instensif terkait atas laporan dugaan tindak asusila yang dilakukannya tersebut.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan unit PPA," kata Betty, Selasa (5/5/2020) malam tadi.
Berawal dari Menanyakan Asal Usul Korban
Dijelaskan Betty, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban yang masih berusia 18 tahun ini saat itu sedang magang di ruangan khusus Dokter berinisial AP tersebut.
Didalam ruangan tersebut korban mengaku awalnya Dokter AP menanyakan tentang asal usul korban dan juga menanyakan tentang pacar korban.
Namun belakangan Dokter AP memegang tangan korban dan menciumnya, sambil memeluk korban.