Tega Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Ayah di Sukabumi Diringkus, Terungkap Setelah Kepergok Istri
Seorang ayah di Sukabumi tega cabuli anak tirinya sendiri selama 3 tahun, terbongkar setelah kepergok sang istri.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pencabulan ayah terhadap anak kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku adalah seorang pria berusia 45 tahun berinisial UE alias Diki.
Ia diamankan polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.
Berdasarkan keterangan polisi, kasus itu terungkap setelah sang istri merasa curiga.
Sang istri akhirnya memergoki perbuatan bejat suaminya tersebut terhadap anaknya.
• Ayah di Sleman Cabuli Anak Sejak SD & Setubuhi Waktu SMP, Terbongkar Setelah Chat WA Dibaca Tante
• MIRIS! Ayah Kandung di Sleman Cabuli Anaknya 10 Kali, Terungkap Setelah Chat WhatsApp Dibaca Tante
• Bocah SD Dicabuli Pamannya Sendiri hingga Hamil, Korban Sempat Diancam Akan Dibunuh

"Dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini diketahui istri pelaku atau ibu kandung korban, karena awalnya curiga," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Selasa (28/4/2020).
Sang istri pun tak terima dengan perbuatan suaminya tersebut.
Ia lalu membuat laporan kepada pihak berwajib.
Berikut kumpulan fakta yang berhasil dihimpun oleh Kompas.com terkait kasus pencabulan tersebut:
• Istri Kerja Keras Jadi TKW di Hong Kong, Suami di Blitar Malah Cabuli Putrinya Selama 2 Tahun
• Pembina Pramuka Bunuh & Cabuli Siswi SMP, Akui Naksir karena Korban Cantik Hingga Cari Kesempatan
Dilakukan selama 3 tahun
Setelah mendapat laporan itu, pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Pelaku UE ditangkap pada Jumat 24 April 2020."
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti baik milik pelaku maupun korban," ujar Aah.
Saat dilakukan pemeriksaan itu, pelaku UE mengakui perbuatannya.
Aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun, yaitu sejak 2017 hingga 2019.