"Menurut perusahaan, meski sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim medis kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan," papar Rita pilu.
Awalnya menerima surat berbahasa China
Kabar kematian Sepri awalnya diketahui dari sepucuk surat berbahasa China yang dikirimkan oleh pihak kapal.
Usai diterjemahkan artinya, surat itu menginformasikan bahwa adiknya Sepri meninggal dunia pada 21 Desember 2019.
Lebih mengejutkan lagi, jenazah Sepri telah dilarung ke laut.
Kemudian, pihak keluarga dihubungi melalui telepon. Perusahaan meminta mereka datang ke kantor perusahaan tenaga kerja di Pemalang, Jawa Tengah.
Meski permintaan itu sempat ditolak oleh pihak keluarga, perusahaan tetap memaksa.
Sesampainya di Pemalang, perusahaan mengabarkan bahwa Sepri sempat sakit, meninggal dan mayatnya dilarung ke laut.
Keluarga tak terima, minta diusut
Pihak keluarga, kata Rita, merasa tidak bisa menerima jenazah adiknya dilarung ke laut.
Ia meminta, pemerintah mengusut dan menyelesaikan masalah kematian Sepri.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah setuntas-tuntasnya," tutur dia.
Reaksi Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti menyoroti eksploitasi yang diterima oleh para ABK Indonesia itu.
Susi yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal pada masanya menyatakan itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan.