Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Monardo

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Walau pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum teratasi, pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas.

Langkah tersebut diambil agar kelompok itu tak kehilangan mata pencarian.

Soal izin aktivitas warga berusia 45 tahun ke bawah ini diungkapkan sendiri oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa kita kurangi lagi," katanya  lewat video conference, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Doni, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Berdasarkan data total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

KABAR BAHAGIA Ilmuwan Dunia Klaim Virus Corona Mulai Melemah, Tanda Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

5 Fakta Meninggalnya Stan Isakh, Sempat Diisolasi karena PDP Covid-19, Duka Mendalam Bagi Judika

UPDATE Corona Dunia 12 Mei 2020: 4,25 Juta Pasien Positif Covid-19, Rusia Mulai Kalahkan Italia

Doni Monardo (Tribunnews/ Igman Ibrahim)

Bahkan, lanjutnya, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Kematian tertinggi, menurut Doni, datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas.

Tingkat kematian kelompok tersebut mencapai angka 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Kehilangan Semua Job & Tak Ada Penghasilan saat Wabah Corona, Ibnu Jamil Banting Stir Jualan Mi Ayam

Di Tengah Pandemi Corona, Nia Ramadhani Rayakan Ultah Anak dengan Cara Tak Biasa, Tulis Harapan Ini

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan untuk tetap di rumah.

Sementara kelompok non-rentan atau usia 45 tahun ke bawah diberi kesempatan untuk mengais rezeki.

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.

Seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Halaman
123