Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Monardo

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia.

Doni menyebutkan, saat ini sejumlah negara di dunia juga sedang bekerja mencari keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus, tetapi juga tidak terkapar karena kehilangan pekerjaan.

Panik

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai, pemerintah saat ini sedang panik dengan anjloknya kondisi perekonomian di Indonesia.

"Pemerintah panik ya, karena sebulan atau dua bulan lagi ke depan secara sosial bisa kerusuhan," kata Syahrizal saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Tertekan Pernikahannya Batal Gegara Corona, Pasangan Ini Hilang Akal Sehat Nekat Bunuh Diri Bersama

Judika Kabarkan Stan Isakh Penyanyi Lagu Nyawaku Untukmu Meninggal, Sempat Curhat Jadi PDP Corona

GEJALA Corona Mengarah Risiko Kematian, Ahli Ungkap Tanda Darah Mengental, Stroke Hingga Jantung

Ia kemudian menyampaikan bahwa kebijakan itu boleh saja dilaksanakan asal ada pengetatan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Penerapan sanksi denda bagi warga yang tak mematuhi aturan penggunaan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan lain-lain menjadi wajib hukumnya agar kebijakan ini tak jadi bumerang bagi pemerintah.

"Orang Indonesia 99 persen tahu PSBB, tapi kalau perilaku itu bandel semua," ucap Syahrizal.

Selain itu, pemerintah juga harus menyadari bahwa ada potensi wabah ini masih akan berlangsung lama.

Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dipertimbangkan dampak jangka panjangnya.

"Saya yakin ini akan memanjang dari perkiraan pemerintah," ujar Syahrizal.

Ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyebut perlu ada pengetatan screening atau pemindaian kepada warga 45 tahun ke bawah yang diizinkan bekerja.

Pemindaian itu mulai dari pemeriksaan suhu, pendataan penyakit komorbid, dan yang obesitas atau kegemukan.

Selain itu, perlu ada mekanisme di setiap perkantoran untuk mengatur jumlah karyawan agar tidak terlalu padat.

"Bisa diatur apakah kerjanya diselang-seling atau seperti apa. Karena walaupun usia muda, risiko sakit dan jadi kritis cukup besar," kata Dicky.

KABAR BAHAGIA Ilmuwan Dunia Klaim Virus Corona Mulai Melemah, Tanda Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Curi Uang Rp 20 Juta, 5 Maling Ini Harus Test Covid-19, Gegara Pemilik Rumah Ternyata Pasien Corona

Capai 13 Juta Pasien Ternyata Jenis Corona di Indonesia Tidak Masuk Dalam 3 Tipe Covid-19 di Dunia

Termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor nonformal pun perlu diatur. Seperti orang-orang atau pedagang yang berkeliling, hanya dibolehkan berjalan dalam radius atau wilayah tertentu tidak jauh dari rumahnya.

Halaman
123