POPULER Komisi IX DPR Tanggapi Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Tak Peka dengan Situasi Masyarakat

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi.

Dia mengatakan, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

"Nah ini yang tetap diberikan subsidi."

"Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.

• POPULER Jokowi Video Call dengan Jan Ethes, Kaesang Malah Curhat, Gibran Beri Reaksi Tak Terduga

• Kangen Cucu, Jokowi Lepas Rindu Lewat Video Call pada Ethes & Sedah, Tak Sabar Ingin Main Bersama

Berikut rinciannya:

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Dan di Tribunnews.com, Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, 'Tak Peka &Tidak Punya Empati pada Masyarakat'