Sempat Bebas Lewat Program Asimilasi, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya
Sempat dibebaskan dari penjara lewat program asimilasi, Bahar bin Smith kembali ditangkap petugas, berikut kronologi kejadiannya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terpidana dalam kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Seperti diketahui, Bahar mendapatkan divonis 3 tahun penjara dari majelis hakim.
Kala itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baret berwarna merah dengan hiasan bintang pun terpasang di kepalanya.
Ia keluar sambil didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan koleganya.
Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.
• Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Bukan Penjahat, Polisi: Mereka Dinilai Aman
• Eks Napi Asimilasi Berulah Lagi, Masinton Pasaribu: Kok Bisa Dibebaskan Tidak Ada Monitoring?
• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris.
Menurut Aris, Bahar dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.
• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?
Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan asimilasi terhadap Bahar.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas, setelah program asimilasinya dicabut, karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa.
Menurut Aris, Bahar dijemput oleh petugas, kepala Lapas dan didampingi petugas kepolisian di Bogor, Jawa Barat.
• Marak Kejahatan, Yasonna Laoly Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan, Hotman Paris: Ngomong Apa Sih
Kabar penangkapan Bahar juga dibenarkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
Menurut Aziz, Bahar ditangkap pada Selasa dini hari, atau sekitar pukul 02.00 WIB.
Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar komitmen yang dibuat terkait asimilasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith.jpg)