Rayakan Kepulangan, Remaja Tewas Minum Miras Campur Disinfektan, 2 Orang Kritis, Ini Kronologinya
Seorang remaja asal Desa Kamawakan, Kecamatan Loksada, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Junet (18) tewas setelah mabuk.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang remaja asal Desa Kamawakan, Kecamatan Loksada, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Junet (18) tewas setelah mabuk.
Remaja tersebut mabuk-mabukan dengan konsumsi minuman keras dicampur disinfektan.
Ia minum miras campur disinfektan untuk merayakan kepulangannya.
Junet yang tinggal di Rantau, Kabupaten Tapin itu pulang kampung dan berniat untuk rayakan kepulangan.
Tak sendiri, ia turut mengajak rekan-rekannya untuk berkumpul.
Mereka membuat janji dan bertemu di Kantor Desa Kamawakan pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
• Tewaskan 45 Orang, Apa Kabar Bos Miras Cicalengka Usai Divonis 20 Tahun Penjara? Begini Kondisinya
• VIRAL Kucing Dicekoki Ciu Hingga Kejang, Sang Pelaku Azzam Akui Bukan Miras dan Hanya Air Kelapa

Di waktu yang bersamaan, di lokasi tersebut juga ada beberapa aparat desa.
Mereka sedang berkumpul dan sibuk membuat proposal untuk perbaikan jalan.
Junet dan tiga rekannya tiba sekitar pukul 22.00 Wita.
Mereka memanfaatkan pertemuan tersebut untuk pesta miras.
Mereka mencampur alkohol dengan minuman berenergi dan juga cairan disinfektan yang digunakan menyemprot lingkungan untuk mencegah penyebaran virus corona,
“Informasi yang kami peroleh,
mereka minum salah satu merek minuman energi dan mencampurnya dengan cairan disinfektan dan alkohol,” kata Kepala Desa Kamawakan, Ardani, Rabu (20/5/2020).
“Aparat kami tidak ada yang tahu,
kalau mereka mencampurnya untuk diminum,” ungkap Kades.