Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta Pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan untuk menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa yang masih duduk di bangku sekolah.
Sejak dibuat pada Jumat (28/5/2020) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang.
Handa Handoko, pembuat petisi menganggap Indonesia belum siap untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Pengalaman adalah guru berharga, jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid-19,
alangkah baik dan bijaksana, jika Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru," tulis Hana dalam pernyataan petisi tersebut.
Dalam petisi itu, Hana memaparkan bahwa beberapa negara seperti Perancis dan Finlandia, masih tetap dihantui Covid-19 kendati keduanya telah menerapkan protokol kesehatan ketika kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Berkaca pada pengalaman negara lain, Hana meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kegiatan belajar secara online di rumah hingga pandemi ini benar-benar berakhir.
"Dari dua kasus ini, besar harapan saya sebagai seorang ibu agar pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah.
Supaya anak-anak sebagai penerus bangsa tidak harus kehilangan nyawanya akibat hidup damai dengan Covid-19 dan juga meminimalkan kenaikan PDP dan OPD," imbuhnya.
Petisi ini lantas menuai banyak respons dari para orangtua.
Yuni, misalnya, seorang ibu warga Jakarta Pusat mendukung petisi tersebut.
Yuni mengkhawatirkan kondisi anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ia menilai, anak-anak dalam usia SD masih belum paham mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau misalnya anak sudah SMA, mungkin sudah lebih mengerti.
Tapi bagaimana dengan anak TK dan SD?