Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang, Kapolsek Akhirnya Dicopot dari Jabatan & Kini Ditahan
Kapolsek yang tabrak rumah warga hingga tewaskan dua orang kini telah dicopot dari jabatan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kapolsek berinisial Iptu SY yang menabrak rumah warga kini akhirnya ditahan.
Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/05/2020) malam.
Kondisi mobil dan rumah pun cukup mengenaskan.
Rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.
• Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: 2 Orang Tewas, Diduga Mabuk, & Keluarga Korban Beri Pesan ke Warganet
• Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol

Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
• Soal Kapolsek Penabrak Rumah Warga & Tewaskan 2 Orang, Kapolda Jateng: Kami Siapkan Penggantinya
• Jabatan Terancam Dicopot, Ini Fakta Kapolsek Diusir Kapolda Jatim karena Tidur Saat Rapat Covid-19
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.