Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang, Kapolsek Akhirnya Dicopot dari Jabatan & Kini Ditahan
Kapolsek yang tabrak rumah warga hingga tewaskan dua orang kini telah dicopot dari jabatan.
Editor: ninda iswara
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.
Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.
Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.
"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus.
Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.
Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

Dikabarkan menyetir dalam keadaan mabuk
Orangtua korban menyebut kalau pengendara mobil diduga dalam keadaan mabuk.
Hal ini lantaran mulutnya berbau alkohol.
Selain itu, orangtua korban juga menuturkan kalau pelaku saat diajak berbicara tak terdengar jelas seperti orang mabuk.
Pelaku bahkan sempat tak mengakui kalau ia telah menabrak rumah korban.
Ia juga mengaku kalau kecelakaan ini terjadi lantaran ia berhalusinasi.