"Belum ada kepastian apakah haji ini bisa diselenggarakan atau tidak karena melihat kondisi perkembangan Covid yang belum juga kunjung selesai," tutur Nizar.
Situasi tersebut dinilai tak memberikan cukup waktu bagi pemerintah Indonesia mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji.
Apalagi, dengan rencana pemberangkatan pada 26 Juni 2020, pemerintah hanya punya sisa waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan persiapan.
• Kisah Anak Nekat Rekam Kekerasan yang Dilakukan Ayah pada Ibunya Gara-gara Uang, Mengaku Tak Tahan
Padahal, untuk memberangkatkan jemaah haji, diperlukan proses pengurusan visa, mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan hal-hal lainnya.
"Jadi apapun keputusannya (pemerintah Arab Saudi) kita tidak punya kecukupan waktu," kata Nizar. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini Alasannya" dan "Menag Klaim Pembatalan Ibadah Haji Sudah Dikoordinasikan dengan DPR ".
BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan Pembatalan Haji, Menag Sebut Sudah Koordinasi dengan DPR.