Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tak diperpanjang.
Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.
Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya besok, Selasa (8/6/2020).
• Surabaya Dilabeli Zona Hitam Terkait Corona, Pemprov Jatim Dianggap Sesuka Hati, Ini Klarifikasinya
• Pasien Asal Jatim Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ini Kronologinya
"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.
Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.
"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.
Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.
"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.
Rapat evaluasi PSBB Surabaya III dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imron dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah juga menghadiri rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu.
PSBB Surabaya III berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2020).
PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April 2020. Tahap pertama, PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.
Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020. Terakhir, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 8 Juni 2020. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Risma Setelah PSBB Surabaya Tak Diperpanjang" dan "PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan"
Baca juga di Tribunnews PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Risma Ingatkan Soal Protokol Kesehatan, Beri Pesan Ini