TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Merangin, Jambi.
Korban bernama Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Korban bahkan sampai babak belur karena dipukuli oleh petugas.
Ia yang mengalami luka-luka pun dirawat di rumah sakit.
Korban menjalani perawatan hingga 6 hari lamanya.
• Berawal Perselingkuhan dan Dipukul Kursi, Ibu Hamil Nekat Tusuk Suaminya Hingga Meninggal Dunia
• Pria Bunuh Teman Kerja yang Selingkuhi Istrinya Kemudian Serahkan Diri ke Polisi, Akui Sakit Hati
Sebelumnya, korban dipaksa untuk mengakui sebagai pencuri sepeda motor.
Karena tidak mengaku, ia pun dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.
Ketika ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti.
Keesokan harinya, korban akhirnya dibebaskan.
Atas kejadian tersebut, Kapolres pun meminta maaf.
Berikut deretan faktanya :
Dituduh mencuri sepeda motor
Kasus salah tangkap yang dilakukan oknum Sat Reskrim Polres Merangin tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dilansir dari Tribunjambi, saat itu korban yang tengah asyik bermain game online yang berlokasi di Kota Bangko, dijemput paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
• Ibu Hamil Tusuk Suaminya hingga Tewas Setelah Sempat Dipukul Kursi, Korban Mabuk & Diduga Selingkuh
• Galak bak Polisi India, Aparat Kini Pukuli Bokong Warga dengan Rotan yang Ngeyel Tak Pakai Masker