Tak Kunjung Bayar Utang, Wanita 21 Tahun Dibunuh & Mayatnya Dibuang ke Jurang, Ini Kronologinya
Perempuan berusia 21 tahun menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke jurang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perempuan berusia 21 tahun menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke jurang.
Perempuan berinisial VAP merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020) petang.
Pihak kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini.
Saat jasad korban ditemukan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur telah memastikan bahwa jenazah perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
• Tak Puas dengan Penjualan Tanah Berujung Rencana Pembunuhan dan Penyerangan yang Dilakukan John Kei
• Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin Minta Hukuman Ringan, Akui Dirinya Lemah: Kasihanilah Saya

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 2 orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap VAP.
Dua orang tersebut yakni MAW (27) warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan satunya RRR (20), asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya berhasil diringkus polisi pada Kamis (25/6/2020) di dua lokasi berbeda.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif pembunuhan pun terungkap.
Menurut Dony, latar belakang pembunuhan yang dilakukan oleh MAW dan RRR berawal dari urusan utang piutang antara korban dengan MAW.
MAW, kata Dony, merasa jengkel karena korban tak kunjung membayar utang.
Korban memiliki utang sebesar Rp 40 juta kepada dirinya.
• Ibu Tiri Pembunuh Sahabat Al Ghazali Divonis Hukuman Mati, Terbukti Bakar Suami & Anak Tiri di Mobil
• Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang, Pelaku Beri Pesan Terakhir pada Sang Istri
