TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Lucinta Luna kembali bergulir.
Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
JPU menghadirkan petugas laboratorium BNN pemeriksa urine dan rambut Lucinta Luna dalam sidang tersebut.
Selain itu, mereka juga menghadirkan penghuni apartemen tempat Lucinta Luna tinggal.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS angkat bicara.
Ia menyebut kliennya merasa diuntungkan dengan keterangan saksi petugas laboratorium BNN.
• Kabar Terbaru Lucinta Luna Diungkap Abash, Akui Pangling Lihat Perubahan Penampilan Sang Kekasih
• Bisanya Kalem Kini Natasha Wilona Pamer Foto Seksi danTato di Bahu, Ramai Disebut Mirip Lucinta Luna
• Permintaan Lucinta Luna dari Dalam Penjara yang Belum Bisa Dikabulkan Abash, Pizza hingga Skincare
“Ini saksi ahlinya, ya, yang memeriksa hasil laboratorium dari BNN. Ternyata hasil tes urine negatif, cuma hasil tes rambut positif,” kata AAFS usai sidang seperti dikutip dari Kompas.com.
“Tapi dari hasil tes rambut tidak bisa dideteksi secara akurat kapan, saudara terdakwa menggunakan ekstasi tersebut, bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampa jangka waktu 3 bulan sebelumnya,” sambung AAFS.
Kuasa hukum Lucinta Luna berharap agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali hasil keterangan saksi itu.
“Nah ini mungkin kita berharap jadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim. Kita kan tidak bisa memberikan hukuman orang yang menggunakan dulu, tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi,” ujar AAFS.
• Lucinta Luna Tak Bisa Lakukan Perawatan Wajah di Dalam Penjara, Abash: Gak Bisa Merawat Diri
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).
"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS.
Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pada Rabu (24/6/2020).
"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.
Selain saksi yang akan meringankan kasus Lucinta Luna, kuasa hukum juga mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna.
"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," imbuhnya.