"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.
Diduga dianiaya dan korban trafficking
Indarto menejelaskan, para WNI lalu bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Tewas Dianiaya Mandor dan Melacak Fakta WNI Tewas di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya dan Korban Trafficking
dan di Tribunnews.com Fakta Baru Penemuan Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas