Breaking News:

Virus Corona

Sekolah di Zona Hijau Boleh Dibuka - Berikut Syarat, Panduan Keselamatan, dan Daftar Wilayahnya

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 5 Juli 2020, terdapat 104 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota berada pada zona hijau.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Surya.co.id/ Hayu Yudha Prabowo
Anak-anak sekolah pakai masker demi cegah penularan virus corona 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperbolehkan sekolah di zona hijau kembali dibuka.

Para guru dan murid sudah boleh bertatap muka kembali untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajar yang sempat tertunda karena Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi berbagai persayaratan.

Selain itu, pihak sekolah harus melibatkan orangtua siswa dalam pengambilan keputusan.

Melansir dari akun Twitter Kemendikbud, saat ini ada 10 persen sekolah di Indonesia yang sudah memulai pembelajaran tatap muka.

Simulasi Sekolah Tatap Muka 104 Kabupaten yang Dimulai Besok, Lihat Cara Jaga Keamanan Guru & Siswa

JADWAL SEKOLAH TK SD Hingga SMA Mulai Senin 13 Juli 2020 Besok, Lihat Cara Aman Belajar Saat Corona

BISMILLAH! Hari Pertama Sekolah Dimulai Senin Besok, Pahami Anjuran Menteri Nadiem & Gubernur Jabar

Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020).
Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020). (Tribun Medan/ Rizky Cahyadi)

Walau jumlahnya sedikit, pihak sekolah dan siswa harus tetap mengikuti panduan kesehatan yang dibuat oleh Kemdikbud.

Tentunya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi penularan virus corona di lingkungan sekolah.

Selain itu, Gugus Tugas Nasional juga telah merilis daftar wilayah yang sudah terdaftar sebagai zona hijau.

Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker mengenai syarat, panduan kesehatan dan daftar wilayah yang sekolahnya sudah boleh dibuka berikut ini:

SERENTAK 13 Juli 2020 Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dimulai, Mendikbud: SMP & SMA Dulu, Baru SD

Syarat

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Kolase TribunNewsmaker.com/ Kompas.com)

Nadiem sempat menjelaskan soal empat syarat yang harus dipenuhi agar sekolah bisa membuka kegiatan belajar dan mengajar di tengah pandemi corona secara tatap muka.

Hal itu ia sampaikan dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/5/2020) silam.

Menurut Nadiem, keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Jenjang mana yang diprioritaskan untuk terlebih dulu dibuka adalah jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMA dan SMP sederajat, lalu SD, dan terakkhir PAUD).

Halaman
1234
Tags:
Covid-19Kemendikbudsekolahvirus corona
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved