Beralasan Lakukan Ritual Menciptakan Aura, 'Dukun' di Tanjungpinang Perkosa Anak di Bawah Umur
Seorang warga di Tanjungpinang yang mengaku dukun memperkosa anak dari kliennya, dengan dalih melakukan ritual mengeluarkan aura ini
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini, anak tak berdosa di Tanjungpinang Barat, Riau.
Dirinya menjadi korban kebejatan seorang warga yang mengaku orang pintar alias dukun.
Pelaku sudah berusia 68 tahun dan memiliki inisia Sa.
Sa melakukan kebejatannya tersebut setelah melihat kliennya memiliki anak.
Dirinya mengaku akan melakukan ritual.
• Meninggal di Tengah Gugatan, Kasus Pelecehan Seksual Wali Kota Seoul Park Won Soon Terancam Dicabut
• Fakta Pelecehan Seksual via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Akui Suka Korban, Jadi Tersangka
Sang anak di bawah umur tersebut menjadi korban.
Pelecehan seksual tersebutibermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku.
Berawal ibu ingin perbaiki aura keluarga

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mengemukakan, awalnya ibu berinisial M bertemu secara tak sengaja dengan pelaku pada Rabu (16/7/2020).
Pelaku mengatakan memiliki kemampuan mengeluarkan aura keharmonisan keluarga.
M yang telah tiga kali gagal dalam pernikahannya kemudian meminta pelaku memperbaiki aura keluarganya.

Pelaku Sa dan M kemudian menuju ke rumah M.
Di sana pelaku seolah melakukan ritual pengobatan.
"Di rumah korban M, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan disuruh mandi dan bawa jeruk.