Breaking News:

Ngamuk karena Siswa Titipan Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Dilaporkan & Terancam Dicopot

Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pengerusakan.

Dokumentasi Polsek Pamulang
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pengerusakan.

Saidun pun terancam dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya Saidun melakukan pengerusakan di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel.

Ia emosi lantaran calon siswa titipannya ditolak SMA tersebut.

Saidun bahkan sampai merusak barang yang ada di ruang kepala sekolah.

Pihak sekolah SMA tersebut tidak terima dengan apa yang dilakukan Saidun.

Modus Pelecehan Seksual Kepsek SMA di NTB, Pura-pura Ajak Selfie untuk Cium Paksa Siswinya

Tak Terima Ponsel Anak Dikumpulkan, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah di Jambi Sambil Bawa Pistol

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ketika ditemui wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (14/7/2020)(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ketika ditemui wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (14/7/2020)(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Ia pun melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan juga turut menyoroti kasus ini.

"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan).

Kalau umpumanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).

Hingga kini, Pemkot Tangsel juga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pamulang yang mengusut kasus itu.

Benyamin berharap polisi dapat menindak tegas terhadap perilaku lurah yang melanggar kode etik ASN.

"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik.

Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ucap Benyamin.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto sebelumnya membenarkan peristiwa keributan yang dilakukan oleh Saidun di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.

Sumber: Kompas.com
Tags:
mengamukkepala sekolahTangerang SelatanlurahPamulang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved