POPULER - Dugaan Prostitusi di Lampung: Kronologi, Barang Bukti, Hingga Permintaan Maaf Artis VS
Sejumlah barang bermerek ternama disita aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi artis VS.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah heboh dugaan kasus prostitusi artis HH, warganet kembali dihebohkan dengan peristiwa serupa.
Pihak berwajib turut mengamankan seorang publik figur atas dugaan kasus prostitusi daring.
Publik figur berjenis kelamin wanita itu berinisial VS.
Ia diamankan di sebuah hotel berbintang daerah Bandar Lampung.
Tak hanya sendiri, VS diamankan bersama dua orang lain berinisial I alias MAZ dan MN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.
• Artis Cantik VS Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta, Upah Layani Pelanggan?
• Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis VS Diamankan Polisi di Lampung, 2 Muncikari Ikut Ditangkap
• BREAKING NEWS Artis Inisial VS Digelandang Polisi karena Terciduk Prostitusi, Lihatlah Instagramnya

"Dugaannya adalah prostitusi online , tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Salah satunya adalah alat kontrasepsi.
Lantas, apa saja fakta terbaru yang berhasil terungkap?
Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini:
• Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Sang Artis Ditransfer Uang Belasan Juta
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kronologi penangkapan artis VS atas kasus dugaan prostitusi online.
Pada 28 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB, VS serta dua orang berinisial MAZ alias MK dan MNA alias MEI yang duduga bertindak sebagai muncikari ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung.
"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," ungkap Pandra dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020).
• Bantah Terlibat Prostitusi, VS: Mungkin Salahnya Saya Berduaan di Kamar, Tapi Posisi Kami Berjauhan
Pandra mengatakan, ketiganya berada di kota Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 WIB dan langsung meningap di salah satu hotel mewah.