Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID, Awalnya Singgung Soal 'Kacung WHO'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020)

Jerinx sendiri sempat berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi, tetapi, ia kemudian memenuhi pemanggilan berikutnya. 

Pada Kamis (6/8/2020), Jerinx ditemani kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana memenuhi pemanggilan kedua.

Dalam kesempatan itu, Jerinx merasa kata-kata yang berujung laporan polisi tersebut merupakan kritiknya terhadap IDI.

Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

"Saya ingin menegaskan sekali lagi,

saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI.

Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.

"Saya yakin 100 persen.

Itu yang saya lakukan benar.

Karena saya enggak bermaksud negatif atau buruk.

Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx. 

PROFIL Lengkap Jerinx SID, Musisi Kontroversial Kini Dipolisikan Lantaran Sebut IDI Kacung WHO

Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran, Polisi: Kami Tanyakan Semua Termasuk Emot

Berselang satu minggu, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Tak tanggung-tanggung, Syamsi mengatakan, Jerinx langsung ditahan di Rutan Mapolda Bali setelah pemeriksaan selesai.

"Setelah dilakukan pemeriksaan,

langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda (Bali)," ucap Syamsi. 

Halaman
123