Pesan Jerinx SID Sebelum Diantar ke Rutan dengan Tangan Diborgol: Demi Korban Kebijakan Rapid Test

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Yuliar berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara.

Jika sudah digelar, hasilnya juga akan segera disampaikan.

"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.

Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx hari ini.

• Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO

Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.

Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit yang merugikan rakyat.

Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.

"Kami pertanyaakan semua termasuk emot di situ. Karena dalam beberapa postingan yang lainnya yang pernah ia lakukan tak ada emot seperti itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warganet sempat heboh membahas postingan Instagram Jerinx SID.

Dalam unggahan tersebut, Jerinx SID menuliskan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Sontak, unggahan itu jadi perbincangan banyak orang dan viral di media sosial.

Tak sedikit pihak yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx tersebut.

Termasuk, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Halaman
1234