Gondo heran bagian mana dari unggahan Jerinx yang memenuhi unsur kebencian berdasarkan SARA.
“Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publik lah yang menilai.
Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan," ujarnya. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Jerinx SID"
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Nora Alexandra Jenguk Jerinx, Bawa Buku hingga Pakaian, Janji Akan Selalu Dukung Suami.