Breaking News:

Deretan Seri Uang Khusus Hari Kemerdekaan yang Dirilis BI, Uang Rp 75.000 Hingga Koin Rp 850 Ribu

Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.

Editor: Irsan Yamananda
Dokumentasi Bank Indonesia
Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Lihat nilai nominalnya, jangan kaget! 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus.

Hal ini dilakukan guna menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Kendati demikian, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.

Kobarkan Semangat Perjuangan, Simak Kata Bijak 7 Pahlawan RI, Buya Hamka Ingatkan Kemerdekaan Jiwa

JANGAN Kehabisan! Uang Rp 75 Ribu Edisi kemerdekaan Bisa Ditukar di 5 Bank Umum Termasuk BRI & BCA

Bisa Pesan Sekarang ke https://pintar.bi.go.id, Uang Rp 75 Edisi HUT Kemerdekaan Ada 75 Juta Lembar

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan.

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar."

"Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Pesan di https://pintar.bi.go.id, Ini 2 Syarat dan 6 Langkah Dapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu

Adapun uang kertas Rp 75.000 itu didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau.

Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Tema ini digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
uangHari Kemerdekaan Republik IndonesiaIndonesiarupiah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved