Drummer Band J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1 Kilogram Ganja, 3 Orang Ikut Diciduk

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kasus narkoba

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus narkoba kembali terjadi di kalangan artis Tanah Air.

Kali ini seorang drummer grup band kondang terciduk memiliki barang haram tersebut.

Polisi mengamankan drummer grup band J-Rocks berinisial ARK (39) alias Anton.

Ia ditangkap oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus narkoba di kalangan artis Tanah Air memang cukup sering terjadi.

Meski sudah banyak yang ditangkap, mereka seolah tak kapok.

Personel J-Rocks & Sejumlah Kru Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Barang Bukti Ganja

Napi Lapas Salemba Masih Bisa Racik Narkoba Walau Dijaga Sipir 24 Jam di Rumah Sakit

Band J-Rocks. Salah satu personel band J-Rock, pemain drum, dibekuk petugas karena kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020). (Dokumentasi Aquarius Musikindo)

Bahkan ada yang lebih dari satu kali diamankan oleh polisi.

Kali ini giliran Anton J-Rocks yang diciduk pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Dari penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kabar ditangkapnya Anton J-Rocks ini juga dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Prio AKBP Ahrie Sonta.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Halaman
1234