Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38).
• Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi: Divonis 5 Bulan Penjara dan Wajib Rehabilitasi
• Tangkap Buronan Narkoba, Petugas Babak Belur Diamuk Warga, Mobil Digulingkan, Diduga Ada Provokasi
Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam.
Drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.
Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.
"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.
"Drummer J-Rocks ya," katanya lagi.
Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.
"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.
Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J-Rocks.
"Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.
10 artis terjerat narkoba di tahun 2020
Tercatat ada 10 artis yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba selama Februari hingga Mei 2020.