Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BLT Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur, 3 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Diserahkan ke Kemnaker
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.
Sejak Kamis (27/8/2020), pencairan sudah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
• JANGAN TERLEWAT! BLT Rp 600 Ribu Tahap II Siap Meluncur, Pastikan Syarat & Nomor Rekening Anda Benar
• Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Paling Lambat
• KAPAN Pemakai Bank Swasta Seperti BCA Terima Transferan BLT Rp 1,2 Juta? Ini Kata Kemnaker

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
• Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Kemenkop Minta Pelaku Usaha Segera Daftar, Ini Syaratnya
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.
• TERNYATA Ini Penyebab BLT Rp 1,2 Juta Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Belum Cair, Harap Sabar