Reza Artamevia Hingga Catherine Wilson, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono, Catherine Wilson dan Reza Artamevia terjerat narkoba.

3. Catherine Wilson

Artis sekaligus model Catherine Wilson ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat karena terjerat kasus narkoba. (DOKUMENTASI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA METRO JAYA)

Alasan penggunaan narkoba jenis sabu yang digunakan artis Catherine Wilson akhirnya terungkap.

Artis yang memulai karier dari model itu menggunakan barang haram untuk mengisi kekosongan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, itu semua yang disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Namun, kata Yusri, saat ini polisi masih melakukan pendalaman bersamaan dengan sejak kapan Catherine menggunkan sabu.

Proses Hukum Masih Berlanjut, Catherine Wilson Akan Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

"Makanya ini kita masih dalami soal pengakuan tersangka," ucapnya.

Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan bermula dari laporan bahwa Catherine punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuriti rumahnya berinisial J.

Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu dari A yang masih buron.

Duduk Bersebelahan, Ratna Listy Angkat Bicara Soal Video Viral Catherine Wilson di Acara Sule

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Hingga Dwi Sasono, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19.