Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya.
Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.
• Soroti Soal PSBB, Ridwan Kamil Minta Anies Baswedan Konsultasi dengan Pusat: Hampir Rp 300 T Lari
Pasalnya, menurut Anies, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB.
"Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas).
Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta.
Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di PSBB DKI Diperketat, Ahli Epidemiologi: Sudah Sesuai Regulasi, yang Tak Sesuai itu Reaksi yang Berlebihan dan "Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemprov DKI Terapkan PSBB Total"
Dan di Tribunnews.com, Soal PSBB DKI Jakarta, Ini Pandangan Ahli Epidemiologi, Sebut Sudah Tepat & Banyak Reaksi Berlebihan