"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Peristiwa tersebut bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Erdi Dabi saat itu tak sendirian, namun ditemani rekannya berinisial AM.
Saat tiba dilokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh sang Wakil Bupati ini hilang kendali.
Kemudian, mobil tersebut pun melaju di jalur sebelah kanan.
Nahas, dari arah berlawanan korban yang merupakan Polwan di Polda Papua ini melintas menggunkan sepeda motor.
Akibatnya, kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Tak hanya itu, kerasnya benturan pun membuat kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu tampak hancur.
Menurutnya, saat ini kasus kecelakaan itu sedang ditangani Satlantas Polres Papua.
Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Diduga Sedang Mabuk
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi diduga sedang mabuk saat mengendarai mobil Toyota Hilux hingga terlibat kecelakaan.
Terlebih dalam kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi itu menelan korban jiwa seorang polwan hingga tewas dilokasi kejadian.