Breaking News:

Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tersangka Sudah Menyesal

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Ahok 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya.

Seperti diketahui, ia melaporkan tersangka KS (67) dan EJ (47) atas kasus tersebut.

Kini, laporan Ahok sudah resmi dicabut di Polda Metro Jaya, Senin 28 September 2020.

Rupanya, pencabutan tersebut berdasarkan rekomendasi Ahok sendiri setelah bertemu dengan kedua tersangka beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy.

"Pertimbangannya salah satunya, kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi," ujar Ramzy saat dikonfirmasi, Senin seperti dikutip dari Kompas.com.

Erick Thohir Panggil Ahok Setelah Videonya Beberkan Aib Pertamina Viral, Ini Reaksi Menteri BUMN

Usul Bubarkan Kementerian BUMN, Ahok: Kita Membangun Semacam Temasek, Indonesia Incorporation

Pertamina Akhirnya Jawab Kritik Ahok Soal Buruknya Tata Kelola Perusahaan, Anggap sebagai Masukan

Basuki Tjahaja Purnama pakai seragam Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama pakai seragam Pertamina (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @aganharahap @basuki_btp)

Ramzy menambahkan, kedua tersangka juga sudah mengunggah penyesalan secara tertulis di media sosial masing-masing.

Selain itu, Ahok mempertimbangkan salah satu tersangka yang sudah berusia lanjut.

"Selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya."

"Kemudian tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," katanya.

KS (67), satu dari dua tersangka sebelumnya telah mengakui perbuatannya.

Ia mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.

Emosinya Meluap Saat Bahas Utang Pertamina, Ahok: Otaknya Minjam Duit Terus, Saya Sudah Kesal Ini

"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Menurut KS, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Setelah bercerai, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja PurnamaAhokPertaminaPolda Metro Jaya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved