Breaking News:

Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Bulan Depan Dapat Bebas & Bertemu Keluarga

Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga

Editor: Talitha Desena
www.instagram.com/dwisasono/
Dwi Sasono. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dwi Sasono dapat bernafas lega.

Dirinya sudah dijatuhkan vonis atas kasus narkoba yang menimpanya.

Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 26 Mei 2020.

Suami Widi Mulia ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

Baca juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Keberatan dan Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram/@dwisasono)

Kini, dirinya mengaku bahagia mendapat putusan dari persidangan.

Pasalnya, dirinya tinggal menyelesaikan sedikit lagi waktu untuk dapat bebas.

Dwi Sasono selama ini telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Dwi Sasono tinggal menjalani sisa hukuman rehabilitasi selama satu bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Tapi yang pasti tadi kami sempat teleponan pasca putusan itu alhamdulillah beliau bahagia sekali karena mudah-mudahan jika tidak ada halangan berarti kan bulan depan beliau bisa bertemu lagi dengan anak-anaknya, pasti bahagia," kata Muhammad Firdaus saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020). 

Aris Marabessy menambahkan, putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

"Karena putusan 6 bulan ini sebenarnya sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Faktanya direkomendasi 3-6 bulan, makanya beliau terima dan melihat nanti ke depannya sikap jaksa seperti apa tujuh hari lagi," kata Aris menambahkan.

Diketahui, Dwi Sasono diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. 

Halaman
1234
Tags:
Dwi SasonoWidi Mulianarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved