UU Cipta Kerja

Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Aturan yang dipermasalahkan misalnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dapat terus diperpanjang.

Hal ini menimbulkan kemungkinan pekerja menjadi pegawai kontrak seumur hidup.

Selain itu, ada juga pasal yang semakin membuka peluang perusahaan melakukan praktik outsourcing.

Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com/ Kristianto Purnomo)

Dalam UU Ketenagakerjaan, praktik hanya dibatasi pada jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan produksi. Namun dalam UU Cipta Kerja batasan itu dihapus.

Lalu, batasan maksimal jam lembur dari awalnya maksimal tiga jam dalam sehari dan 14 jam dalam sepekan menjadi empat jam dalam sehari dan 18 jam dalam seminggu.

Kemudian, uang pesangon yang dikurangi dari 32 kali dikurangi menjadi 25 kali

Jumisih kemudian mempertanyakan sejumlah politisi di DPR yang menyebut belum ada draf final saat UU Cipta Kerja disahkan.

"Justru kalau dia menyampaikan seperti itu, berarti yang diketok palu itu kosong dong?" kata Jumisih.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut aksi para buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja disebabkan oleh disinformasi dan hoaks.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Ia lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan, seperti soal upah minimum, ketentuan cuti, hingga soal pemutusan hubungan kerja.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci mengenai pasal-pasal yang mengatur hal tersebut dalam UU Cipta Kerja dan perbandingannya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo (Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Halaman
1234