TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Gedung DPR RI terus bertambah.
Belasan anggota DPR dan puluhan staf parlemen di gedung dewan terkonfirmasi positif virus corona.
Karena itu, Gedung DPR ditutup sementara mulai hari Senin, 12 Oktober 2020 tadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjretaris Jenderal DPR.
Rencananya, penutupan ini akan dilakukan sepanjang masa reses anggota dewan.
Lebih tepatnya hingga tanggal 8 November 2020 mendatang.
Baca juga: Belum Selesai dengan Covid-19. 70 Mahasiswa di China Diserang Norovirus, Alami Diare dan Muntah
Baca juga: Tekan Kasus Positif Covid-19, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Terus Meningkatkan Standar Pengobatan
Baca juga: Argentina Kini di Posisi Ke-6, Simak Update Corona Dunia Senin 12 Oktober 2020: Ada 37,7 Juta Kasus
Area yang akan ditutup adalah gedung nusantara satu.
Perlu diketahui, gedung tersebut merupakan ruang kerja dan ruang rapat anggota dewan lintas fraksi.
Setiap hari Senin selama masa penutupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya sterilisasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga meminta Gedung DPR ditutup sementara.
"Ketentuannya, bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu, kegiatan harus dihentikan selama tiga hari."
Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tetapi yang ditutup gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif."
"Kalau tidak ditemukan, ya tidak."
Sementara itu, penularan virus dengan nama ilmiah SARS-CoV-2 itu masih terjadi di masyarakat, yang menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air terus bertambah.
Jumlah penambahan pasien Covid-19 dalam sehari juga masih tinggi, di atas 3.000 orang.