KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kalau belajar mengaji dengan saya sudah dua bulan.

Baru kali ini saya lakukan karena khilaf," ujar pelaku.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima tersangka kasus pencabulan berinisial WH.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene.

 

Kasus Serupa

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan pihaknya sudah mengamankan FS (54) selaku guru ngaji yang melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak.

Saat ditangkap, FS tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Bahkan ketika diperiksa, FS mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Arie Ardian dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Arie menjelaskan kejadian itu terjadi pada Minggu, (16/8/2020) sekitar pukul 14.30.

Kala itu, pelaku yang juga berprofesi sebagai marbot masjid sedang mengajar tiga korban yang berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).

Ditengah-tengah mengajar, tangan guru cabul ini tiba-tiba merambah ke bagian dada dan masuk ke dalam celana korban.

Perbuatan cabul tersebut dilakukannya kepada setiap korban.

Usai melakukan hal tidak senonoh itu, dia mengatakan kepada tiga korban agar tidak memberitahu aksinya itu kepada siapapun.

Halaman
1234