Tahun Depan Upah Minimum Tak Naik, Subsidi Gaji Apakah Berlanjut? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah

"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah.

Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan.

Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Ida beberapa waktu lalu.

SE tersebut menurut dia, juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pembagian Subsidi Gaji Karyawan Dijadwalkan Akhir Oktober, Simak Cara Cek Namamu

Baca juga: Terkait Transfer Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker Janjikan: Mudah-mudahan Sebelum November

"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji atau upah.

Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah.

Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," ujarnya.

Masalah Rekening Bank yang Buat Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji

Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT (Shutterstock)

 Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, ada beberapa masalah yang dihadapi calon penerima subsidi gaji.

Salah satu masalah tersebut adalah penggunaan rekening biru atau yang kerap digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Hal ini menjawab pertanyaan dari para warganet yang kerap mempertanyakan belum diterimanya bantuan subsidi gaji.

"Ternyata ada juga yang rekeningnya biru atau rekening buat pinjaman, itu harusnya tidak bisa.

Harus menggunakan rekening tabungan," katanya dalam tayangan akun Youtube Kemenaker, Rabu (28/10/2020).

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu adanya rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Halaman
123