Tahun Depan Upah Minimum Tak Naik, Subsidi Gaji Apakah Berlanjut? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

"Memang yang kami hadapi, rekening-rekening bermasalah ini sampai per 20 Oktober 2020 ini ada kurang lebih 152.000 rekening.

Kami meminta kepada pemilik rekening untuk segera konfirmasi ke bank.

Kemudian, dilaporkan ke perusahaan, dan perusahaan akan melaporkan ke BPJS (Ketenagakerjaan)," kata dia.

Kendati bantuan subsidi gaji akan memasuki termin II yang diperkirakan mulai disalurkan minggu pertama November, namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada 152.000 nomor rekening pekerja yang bermasalah untuk segera menyelesaikannya.

"Memang waktunya sudah pendek ya.

Kami berusaha sekuat mungkin agar BSU ini diterima oleh semua buruh.

Tapi kami juga berharap atau mengimbau kembali agar para pekerja ini mengecek rekeningnya kembali," ujarnya

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kemenaker, ada tenggat waktu pengembalian sisa anggaran subsidi gaji sebelum dilakukan penutupan APBN akhir tahun ini.

"Sebelum empat bulan kami kembalikan ke Kas Negara, itu pasti kami disalahkan.

Makanya kami menunggu sampai akhir November kalau bisa.

Setelah bisa diklarifikasi, sebelum Desember, tutup anggaran kami sudah bisa salurkan.

Jadi teman-teman (pekerja/buruh) masih ada waktu untuk memperbaiki," ucapnya.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upah Minimum Tak Naik, Tahun Depan Subsidi Gaji Berlanjut?" dan "Ini Masalah Rekening Bank yang Buat Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji"

dan di Tribunnews Upah Minimum Tak Naik di Tahun Depan, Subsidi Gaji Apakah Berlanjut? Ida Fauziyah Angkat Bicara