Breaking News:

Update Kasus Pembakaran Halte Transjakarta saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelaku Ada 4 Kelompok

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Halte TransJakarta Sarinah dibakar massa di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020 akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta.

Ada sebanyak 20 orang ditangkap terkait kasus itu.

20 orang tersebut terdiri dari empat kelompok.

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Baca juga: Najwa Shihab Bongkar Pelaku Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Gerak-gerik Mencurigakan

Baca juga: Ditanya Najwa Shihab soal Antrean Panjang di Halte Transjakarta, Ini Jawaban Anies Baswedan

Sisa kebakaran halte bus transjakarta yang berdekatan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) dibersihkan. Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Sisa kebakaran halte bus transjakarta yang berdekatan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) dibersihkan. Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman.

Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dingkapkan Yusri, 20 orang yang tergabung dalam empat kelompok itu terdiri dari mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya.

Pihaknya masih mengidentifikasi terkait hal itu.

"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya? Itu masih kami dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," ujarnya.

Bukti-bukti terkait insiden pembakaran halte masih terus dikumpulkan.

Ia juga meminta bantuan pada masyarakat.

Bagi yang memiliki alat bukti berupa video dan foto saat kejadian, bisa segera diberikan ke pihak yang berwajib.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaTransjakartabakarPolda Metro JayaAnies Baswedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved