Breaking News:

Update Kasus Pembakaran Halte Transjakarta saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelaku Ada 4 Kelompok

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Halte TransJakarta Sarinah dibakar massa di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020). 

Sebelumnya, demo penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah lokasi pada 8 Oktober 2020.

Begitu juga di Jakarta.

Unjuk rasa berlangsung ricuh.

Baca juga: Deretan Usul Pakar Hukum untuk Perbaiki Kesalahan pada Rumusan UU Cipta Kerja, Tak Bisa Sembarangan

Baca juga: Pastikan Keabsahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Download Lengkap UU No 11 Tahun 2020 di Sini

Massa yang terlibat bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata.

Sejumlah orang juga melakukan tindakan anarkistis, seperti merusak fasilitas umum.

Sejumlah halte halte bus transjakarta hingga pos polisi pun menjadi sasarannya.

46 Halte Rusak Saat Demo dan Kerugian Capai Rp 65 M

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sebanyak 46 halte yang rusak berat akibat aksi unjuk rasa omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (9/10/2020) kemarin.

Anies menyebutkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 65 miliar.

Namun, dari 46 halte tersebut, ada beberapa yang merupakan aset Pemerintah Kota Bekasi.

"Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini ya per hari ini sekitar Rp 65 miliar.

Angkanya cukup besar ini bukan angka yang kecil," ujar Anies kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengatakan, ada tiga halte yang rusak berat yakni Bundaran HI, Tosari, dan Sawah Besar.

Halte yang rusak berat itu harus dirombak total.

Dia bercerita, pada Jumat (9/10/2020) malam, ada 250 petugas gabungan dari Dinas Pertanaman, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Damkar yang membersihkan puing-puing di halte.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaTransjakartabakarPolda Metro JayaAnies Baswedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved